Sunday, November 29, 2009

Internet dan Revolusi Media

Oleh: Onno W. Purbo

Media konvensional terutama media cetak sangat terasa nuasa pengiriman informasi satu arah yang sangat lambat. Media radio & TV di integrasikan dengan kemampuan live talkshow yang didukung FAX & telepon menjadikan media radio & TV lebih bersifat dua arah daripada media cetak. Ciri khas media konvensional ini, selain lebih bernuasa satu arah, peralatan di sisi pemirsa-nya (jika dibutuhkan) relatif murah terutama media cetak & radio. Kekuatan ini akan terus menjadi penunjang media konvensional Indonesia sampai pada titik dimana seluruh bangsa Indonesia tersambung ke Internet. Entah kapan ..

Dalam media baru, seperti Internet, sangat kontradiktif dengan media konvensional maka kemampuan interaksi & customisasi menjadi sangat tinggi sekali. Bagi anda yang hidup 80-90% di Internet, terutama aktif di berbagai mailing list tempat diskusi di Internet yang sangat interaktif – maka hampir pasti anda jarang membaca detail koran & majalah yang ada, paling cukup melihat judul artikel & sedikit browsing untuk melihat keakuratan beritanya. Mengapa hal ini terjadi? Para pengguna aktif Internet, biasanya sudah memperoleh inside information dari berbagai diskusi di mailing list tersebut, informasi yang ada di majalah & media konvensional biasanya sudah “basi” untuk mereka.

Beruntung sekali hanya ada 1% bangsa Indonesia yang terkait ke Internet pada hari ini & naga-naganya masih akan lama sebelum kita melihat 100% bangsa Indonesia di Internet. Kondisi ini menjadi peluang bagi media konvensional untuk berkiprah, di luar tantangan adanya proses lokalisasi media yang menjadi ancaman langsung bagi media nasional. Dalam dunia media cetak, kita kenal koran daerah, majalah daerah dll. Memang dalam dunia radio & TV ancamannya belum separah media cetak, bayangkan jika konsep community broadcasting di setujui oleh DPR untuk menjamin Hak Azasi bangsa Indonesia akan akses ke informasi seperti yang dijamin oleh Amandemen ke dua UUD 45 pasal 28F. Urusan pasti akan berabe bagi dunia radio & TV.

Jaringan / networking antar radio, TV, media cetak maupun media internet menjadi kunci keberhasilan seorang kampiun media di masa datang. Sialnya banyak media melihat / berfikir bahwa internet untuk memindahkan siarannya / tayangannya. Saya pikir pola fikir / pendapat ini amat sangat salah. Pada hari ini, memindahkan siaran, tulisan & tayangan ke Internet tidak akan menimbulkan keuntungan yang maksimal untuk media konvensional – mengapa? Karena pemirsa di Internet memerlukan peralatan yang jauh lebih mahal & jauh lebih kompleks daripada media konvensional biasa. Akibatnya, tidak akan dapat kita menjangkau banyak pemirsa di Internet. Anda masih lebih baik memfokuskan pada pemirsa di dataran konvensional yang ada saja.

Beruntung sekali mitra usaha, nara sumber, mitra media lainnya pada saat ini sudah banyak yang berada di internet. Effisiensi networking antar media & nara sumbernya menjadi sangat memungkinkan & jauh lebih effisien melalui Internet. Contoh, liputan berita PRSSNI dapat dengan mudah di sebarluaskan melalui mailing list antar radio. Pendapat para nara sumber yang kadang terkesan ekstrim akan dapat dengan mudah di tap & di monitor di berberapa mailing list di Internet khususnya di bidang teknologi informasi yang nara sumber-nya biasanya agak vokal & berani berteriak di mailing list.

Teknologi informasi akan sangat terasa baik untuk effisiensi dalam pembangunan jaringan antar media, misalnya pencetakan jarak jauh, telepon internet yang harga SLJJ-nya 1/8 SLJJ normal, maupun networking antar media & nara sumber-nya. Di samping itu, teknologi informasi juga akan memudahkan media mengeffisiensikan proses internal mereka misalnya penggunaan MP3 di radio, komputerisasi siaran, belum termasuk database berita untuk membangun sumber pengetahuan bagi jurnalist yang sedang membuat laporan.

Dalam bahasa sederhana, media konvensional akan tetap berjaya selama bangsa Indonesia masih bodo & gaptek. Teknologi informasi akan membantu terbentuknya jaringan media & peningkatan kualitas media tersebut.

9 Saran untuk Menghadapi "Media Baru"


oleh Enda Nasution (http://enda.goblogmedia.com)

Dalam dua minggu kebelakang ini media massa diributkan atas peristiwa diajukannya somasi oleh harian nasional KOMPAS dan wartawannya Sidik Pramono pada Basuki Suhardiman, yang kemudian berbuntut dilaporkannya Basuki Suhardiman dengan tuntutan mencemarkan nama baik pada hari Jumat, 6 Mei lalu ke Kepolisian Mapolda Metro Jaya.

Somasi dan pelaporan terhadap Basuki Suhardiman, Sekretaris Tim Ahli Teknologi Informasi (TI) KPU ini dipicu oleh email anonim yang beratas nama "Satria Kepencet" yang di-forward oleh Basuki ke milis internal ITB, dimana Basuki merupakan salah satu anggota yang biasa berdiskusi di milis tersebut.

Tindakan pengajuan somasi dan kemudian pelaporan yang dilakukan KOMPAS dan Sidik Pramono ini menimbulkan reaksi keras di kalangan miliser [mereka yang biasa bermilis] dan para blogger [para pemilik blog] yang menganggap apa yang dilakukan KOMPAS salah alamat dan overacting bahkan menunjukkan ketidakmengertian KOMPAS terhadap dinamika perseliweran informasi di Internet.

KOMPAS kemudian dalam dua kesempatan menurunkan kolom opini pada tanggal 2 Mei "Tendangan Milis" dan kolom 8@9 dengan judul "Media Baru" yang makin menunjukkan ketidakmengertiannya pada apa yang mereka sebut "Media Baru" ini, sebuah hal yang tidak mengherankan sekaligus menyedihkan, karena KOMPAS (berarti sebagai "Media Lama"?) yang sehari-hari bergelut dengan informasi, ternyata bisa sedemikian tertinggal pengetahuannya tentang "Media Baru"

Bukan itu saja, reaksi balasan dari KOMPAS ataupun pribadi yang mengatasnamakan KOMPAS juga muncul, berupa email pribadi dan komentar-komentar anonim (setiap blog memberikan fasilitas feedback dimana pembaca dapat memberikan komentar) yang sama sekali tidak membantu dan bersifat emosionil.

Seluruh tindakan KOMPAS ini baik yang resmi berupa somasi dan pelaporan pada pihak kepolisian maupun kolom opini dan respon pada penulis blog bukan saja justru memberikan kredibilitas berlebih pada kritik yang asalnya bahkan oleh masyarakat Internet dan anggota milis ITB diacuhkan sebelumnya tapi juga tidak menyelesaikan masalah.

Tidak perlu ada yang merasa nama baiknya “dicemarkan” jika Sidik Pramono dan KOMPAS serta media lainnya mau sedikit memahami dan mengetahui bagaimana dinamika “Media Baru” dan apa yang sudah, tengah dan biasa terjadi disana.

Posting Priyadi, seorang blogger yang alamatnya berada di Priyadi.net, salah seorang aktifis blogger Indonesia, dengan judul "KOMPAS dan Intenet" (http://priyadi.net/archives/2005/05/10/KOMPAS-dan-internet/) memberikan tanggapan, kesimpulan dan juga saran agar siapapun untuk jangan malas mempelajari "Media Baru" ini sebelum bereaksi lebih jauh.

Keluar dari permasalahan diatas, ketidakmengertian KOMPAS dan kemungkinan besar banyak pihak terhadap dinamika "Media Baru" baik itu milis, forum maupun blog dapat mudah dimengerti. Internet baru baru berjalan kurang lebih 10 tahun tahun, blog hadir lebih baru lagi, baru sekitar 4-5 tahun dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Hal diatas dan keterkejutan banyak pihak melihat begitu mudahnya masyarakat Internet memiliki "media" dan menyebarkan informasi di Internet karenanya adalah wajar, dan bukannya tanpa solusi.

Apa yang dialami KOMPAS diatas, datangnya kritik tajam, dapat terjadi pada siapa saja, baik itu individu, nama perusahaan, nama media, nama merek atau apa saja.

Menangkal ini dengan menabur somasi, seperti pada kasus KOMPAS, pada para pengguna "Media Baru" bukan saja tindakan yang tidak strategis dan menunjukkan ketidaktahuan tapi juga justru memberikan kredibilitas pada kritik yang dimaksud dan menimbulkan kecurigaan.

Setiap "dunia" memiliki mata uang-nya (currency) sendiri-sendiri. Apa yang berlaku di satu negara sudah pasti tidak berlaku di negara lain. Memaksakan cara-cara dunia nyata dan media lama pada media baru dapat dianalogikan seperti mencoba membeli hamburger di tengah kota New York dengan uang Rupiah, Anda akan ditertawakan karena Rupiah tidak berlaku di New York, Amerika Serikat.

Satu-satunya mata uang yang laku di "Media Baru" adalah informasi. Penyampaian informasi dengan gaya yang dimengerti oleh para pengguna "Media Baru" dan nilai informasi itu sendiri, itulah yang akan berpengaruh pada dialog yang terjadi di Internet.

Lalu apa yang harus dilakukan jika nama Anda, merek yang perusahaan Anda bangun dengan investasi ratusan juta rupiah menabur kritikan tajam di "Media Baru"?

9 tips dibawah ini mungkin dapat membantu :

  1. Sadari bahwa apa yang Anda hadapi adalah "Media Baru" dan "mata uang" Anda di dunia lama bisa jadi tidak bernilai apa-apa disini. Investasikan waktu untuk mempelajari apa yang bisa dan jangan dilakukan di "Media Baru" atau pekerjakan orang yang tahu.

  1. Identifikasi para "pemimpin" komunitas di Internet, baik itu milis ataupun blogger. Tidak ada cap "pemimpin" khusus disini, ataupun jabatan ketua. Mereka ini adalah orang-orang yang setiap harinya berkecimpung di Internet, luwes dan mengerti bagaimana cara menyampaikan informasi di Internet, tahu informasi apa yang berharga dan tidak berharga untuk diteruskan dan punya kegemaran khusus mengendus ketidakakuratan dan ketidakadilan di dunia luar.

  1. Jelaskan informasi dari pihak Anda dengan jelas, lengkap, jujur adil, tidak emosional dan tidak overacting. Jangan memyembunyikan apa-apa, karena jika ada informasi yang Anda sembunyikan atau sengaja Anda hilangkan dan informasi itu tersebar, maka kredibilitas Anda di Internet hancur seketika.

  1. Akui kesalahan Anda jika memang itu telah dilakukan, terangkan apa alasannya jika memang ada alasan dan sebabnya. Mohon maaf bila perlu. Cantumkan ini pada pernyataan dan penjelasan informasi dari pihak Anda diatas.

  1. Dukung keterangan dan informasi Anda diatas dengan referensi berupa link-link ke website-website lain yang bisa Anda temukan. Cantumkan link ini pada pernyataan Anda diatas.

  1. Pasang pernyataan Anda diatas pada sebuah alamat web, karena dengan cara ini pernyataan Anda akan mudah di-link dan akan menjadi bagian dari dialog di Internet. Cantumkan di website perusahaan Anda, website merek atau website pribadi Anda. Buat website tersebut jika belum ada, membuat website sekarang mudah, murah dan cepat. Jangan lupa cantumkan juga alamat email yang dapat dihubungi.

  1. Informasikan pertanyaan Anda diatas pada para "pemimpin komunitas" tadi lewat email. Jangan sembunyikan apapun, beritahukan dengan jelas siapa Anda dan dari pihak mana Anda serta apa latar belakang dari pertanyaan tadi. Jangan menganggap rendah dan mengasumsikan bahwa para blogger atau miliser ini tidak akan mengecek informasi yang Anda berikan dan mudah dipengaruhi.

  1. Jika nilai nama yang dipertaruhkan terlalu tinggi, nama merek dengan investasi milyaran rupiah maka sewa tenaga profesional. Cari kantor PR yang mengerti, memahami dan biasa menangani dinamika "Media Baru" ini. Periksa dengan seksama apa mereka memang mengerti dan ahli di bidang "Media Baru" dan bukan mengaku-ngaku. Kantor Online PR yang bermutu tidak hanya dapat merespon kritik yang datang di Internet tapi juga akan melakukan online media monitoring pada nama atau merek Anda di Internet.

  1. Miliki blog dan pekerjakan seorang blogger. Apakah Anda ini seorang individu, perusahaan, merek ataupun media. Makin banyak sekarang organisasi yang memiliki fitur blog selain website resminya. Blog adalah website dengan sentuhan pribadi yang sering diupdate dan bersifat interaktif. Banyak manfaat memilik blog bagi Anda selain dari merespon kritikan di Internet, dengan blog organisasi Anda akan memiliki sentuhan pribadi, menerima masukan lebih banyak serta lebih lancar berkomunikasi dengan klien, pelanggan maupun mitrausaha Anda. Microsoft memiliki blog, General Motors memiliki blog, BusinessWeek memiliki blog. Sudah saatnya Anda dan organisasi Anda juga memiliki blog.

Enda Nasution, seorang blogger sejak September 2001, tinggal di Bangkok, Thailand.

Thursday, June 25, 2009

Mempertanyakan Agenda Setting Media Televisi


Oleh: Agus Sudibyo
Jika mau jujur, problem media sesungguhnya bukan terletak pada bagaimana mengisi halaman demi halaman, segmen demi segmen dengan informasi yang harus disajikan secara kontinyu kepada khalayak. Sebab setiap hari ada begitu banyak isu dan peristiwa yang muncul dalam kehidupan publik. Ruang untuk melaporkan dan mengurai isu maupun peristiwa itu justru yang terbatas. Yang lebih relevans untuk diidentifikasi sebagai problem media adalah bagaimana memilih, memilah dan mengolah luberan isu dan peristiwa itu? Bagaimana media merumuskan strategi pemberitaan di antara begitu banyak obyek pemberitaan ? Seberapa jauh media akan mengangkat satu persoalan, sementara persoalan-persoalan baru bermunculan?
Di sinilah kita perlu berbicara tentang agenda setting. Agenda setting adalah upaya media untuk membuat pemberitaannya tidak semata-mata menjadi saluran isu dan peristiwa. Ada strategi, ada kerangka yang dimainkan media sehingga pemberitaan mempunyai nilai lebih terhadap persoalan yang muncul. Idealnya, media tak sekedar menjadi sumber informasi bagi publik. Namun juga memerankan fungsi untuk mampu membangun opini publik secara kontinyu tentang persoalan tertentu, menggerakkan publik untuk memikirkan satu persoalan secara serius, serta mempengaruhi keputusan para pengambil kebijakan. Di sinilah kita membayangkan fungsi media sebagai institusi sosial yang tidak melihat publik semata-mata sebagai konsumen.
Perbincangan soal agenda setting ini, perlu dikemukakan untuk melihat bagaimana kinerja media dalam memberitakan soal-soal Aceh. Ada beberapa pertanyaan yang perlu diajukan sehubungan dengan persoalan ini. Apakah media menunjukkan konsistensi dalam memberitakan Aceh? Apakah media mempunyai fokus pemberitaan yang jelas, dan sejauhmana fokus tersebut relevans dengan gagasan-gagasan ideal tentang peran media sebagai institusi sosial? Instititut Studi Arus Informasi (ISAI) secara rutin melakukan pemantauan terhadap pemberitaan Aceh sejak 28 Juli 2003. Dengan metode content analysis, coba diindentifikasi kecenderungan-kecenderungan media dalam meliput konflik Aceh. Tulisan ini merupakan hasil analisis terhadap pemberitaan media televisi tentang Aceh, pada periode 26 Agustus – 4 September 2003. Media yang dianalisis adalah RCTI, Metro TV, SCTV, Indosiar, TVRI, ANTV, TPI, Trans TV, TV7, dan Lativi. Analisis dilakukan terhadap seluruh item berita pada semua program news pada masing-masing televisi.
Problem Konsistensi
Aceh adalah salah-satu persoalan terbesar yang kita hadapi saat ini. Bukan sekedar persoalan kemungkinan lepasnya satu kawasan dari sebuah negara. Tapi juga sejauhmana kita sebagai bangsa dapat menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan beradab, menegasikan cara-cara kekerasan yang beresiko tinggi terhadap perikemanusiaan, serta menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sejauhmana kita bisa mendudukkan kebebasan pers pada proporsinya? Dan masih banyak aspek yang lain.
Namun agak mengherankan bahwa diskursus Aceh belakangan mulai ditinggalkan. Ketika intensitas perang tak kunjung mereda, perbincangan publik perlahan-lahan mulai bergeser ke masalah-masalah lain. Kompleksitas masalah Aceh tidak lagi mendapatkan perhatian dan fokus yang memadahi.
Sungguh disayangkan bahwa gejala ini justru dimulai oleh media, terutama media televisi. Padahal media televisilah yang notabene sejak akhir April 2003, telah membuat perhatian publik begitu terfokus pada isu-isu Aceh. Lambat-laun, media televisi mulai mengendorkan pemberitaan tentang Aceh. Bisa jadi karena isu Aceh mulai mengalami kejenuhan, sementara di sisi lain muncul isu-isu baru yang lebih aktual. Isu sukhoigate, Bom Marriot, persiapan pemilu 2004, hingga isu kekerasan di STPDN Jatinangor. Tapi sekali lagi, kita bukan sekedar membayangkan media sebagai entitas bisnis, namun juga media sebagai institusi sosial dengan sejumlah tanggung-jawab moral kepada publik.
Pada periode pertama pemantauan (28 Juli – 6 Agustus 2003), total berita media televisi tentang Aceh masih cukup besar, yakni 470 berita. Lalu menurun menjadi 388 item berita pada periode kedua (7-15 Agustus 2003). Penurunan intensitas pemberitaan semakin terasa pada periode pemantauan keempat (26 Agustus – 4 September 2003), dengan total berita sebanyak 268 item. Data ini semakin semakin kontras jika kita bandingkan dengan intensitas pemberitaan soal Aceh pada menjelang dan masa-masa awal pemberlakuan Darurat Militer di Aceh. Periode Mei-Juni 2003 adalah saat itu periode di mana setiap hari perkembangan konflik di Aceh menjadi headline media massa, dengan intensitas pemberitaan yang sangat tinggi.
Konsistensi juga bisa dilihat dari penempatan berita-berita Aceh pada struktur pemberitaan televisi. Sebanyak 73,9% dari total 268 berita televisi soal Aceh ditempatkan pada segmen tengah. Hanya 19,4 % berita Aceh yang diletakkan pada segmen depan. Temuan ini paralel dengan hasil pemantauan pada periode sebelumnya. Pada periode 28 Juli – 6 Agustus 2003, berita Aceh ditempatkan pada segmen depan sebanyak 42,1 %, dan segmen tengah sebanyak 52,6%. Sementara pada periode 7-15 Agustus 2003, berita Aceh ditempatkan pada segmen depan sebanyak 14,2 %, dan pada segmen tengah sebanyak 76,3 %.
Apa yang bisa disimpulkan dalam hal ini. Aceh tak lagi menjadi prioritas bagi media televisi. Keberadaannya tergusur oleh isu-isu baru yang lebih aktual. Beberapa stasiun televisi juga mulai mengubah kebijakan redaksionalnya. Media televisi mudah terbuai oleh obyek pemberitaan, sekaligus mudah pula melupakannya. Pemberitaan media televisi soal Aceh, seakan-akan mengalir begitu saja, tanpa muara yang jelas. Sebuah realitas pemberitaan yang tidak menunjukkan adanya strategi atau agenda yang jelas dalam mensikapi masalah-masalah yang terlanjur menjadi sorotan publik, di mana media berperan besar di dalamnya. Suatu hal yang kontraproduktif bagi penyelesaian kasus Aceh, jika pengelola media berpikir bahwa realitas konflik patut mendapatkan prioritas pemberitaan terutama sekali karena konflik selalu menarik perhatian publik. Bukan karena pertimbangan bahwa konflik harus segera diakhiri karena dapat menyebabkan kerugian-kerugian lebih besar pada publik.
Fakta di atas juga sangat riskan bagi kelanjutan penyelesaian kasus Aceh. Semakin menipis perhatian media terhadap Aceh, semakin besar potensi pelanggaran HAM dan segala bentuk abuse of power di sana. Semakin mengecil prioritas media terhadap masalah Aceh, semakin leluasa pihak-pihak yang bertikai untuk menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan. Tanpa ada kontrol yang memadahi dari unsur civil society, publik Serambi Mekkah dibawah bayang-bayang tragedi kemanusiaan yang lebih buruk dan tidak akan berkesudahan dalam waktu dekat.
Fokus Pemberitaan
Selanjutnya, kita bisa melihat fokus yang diberikan oleh televisi terhadap kasus Aceh. Mengamati fokus pemberitaan menjadi sangat penting, karena akan menunjukkan sikap media dalam menghadapi sebuah persoalan. Fokus pemberitaan paling-tidak dapat memberikan indikasi tentang sejauhmana media melihat perang sebagai “problem”, sehingga perlu terus-menerus dipertanyakan urgensinya. Ataukah yang terjadi justru kecenderungan media untuk pertama-tama melihat entitas perang sebagai komoditi. Maka yang menjadi prioritas kemudian adalah bagaimana mengolah momentum perang ini sedikian rupa sehingga dapat menaikkan oplah, rating, atau leverage sebuah media. Fokus pemberitaan, pada titik ekstrim tertentu bisa menjadi perangkat untuk melihat apakah media banyak berperan sebagai conflic intensifier atau conflict deminisher?
Dari tema berita, tidak ada perubahan berarti pada kecenderungan media televisi untuk lebih banyak mengangkat realitas Aceh sebagai melulu “realitas perang”. Berita tentang kekerasan, tentang aksi baku-bunuh yang terjadi di medan perang masih mendominasi berita televisi tentang Aceh. Bisa dibandingkan misalnya dengan berita-berita yang melihat konflik Aceh dari sisi korban atau pengungsi. Sebanyak 51,9% dari total berita yang dianalisis, masih berfokus pada pelaku konflik. Sementara hanya 14,2 % berita yang memberikan fokus kepada korban konflik.
Baku bunuh, kekerasan masih dianggap lebih penting untuk diberitakan daripada kondisi para pengungsi atau korban. Mungkin karena adegan-adegan kekerasan akan dengan cepat memuaskan rasa keingintahuan sebagian dari publik atas perkembangan di Aceh. Mungkin karena adegan-adegan tersebut lebih merangsang penonton untuk menatap layar televisi, sebagaimana aneka rupa kekerasan yang muncul dalam berita-berita kriminal “Buser”, “Patroli”dan lain-lain.
Pada titik ini, dapat dilihat bahwa media televisi belum memberikan kontribusi memadahi terhadap upaya untuk mempertanyakan urgensi perang sebagai solusi bagi persoalan Aceh. Media sesungguhnya dapat memberikan kontribusi signifikans terhadap upaya ini jika mereka memberikan fokus yang lebih besar terhadap sisi-sisi perikemanusiaan dari konflik Aceh. Media televisi belum menggunakan potensinya yang paling besar, yakni menggalang opini publik untuk mempertanyakan kebijakan-kebijakan politik pemerintah, yang katakanlah kontraproduktif dari sisi penegakan HAM di Indonesia.
Kualitas Pemberitaan
Belakangan, sebenarnya muncul harapan agar media dapat meningkatkan kualitas pemberitaannya terhadap kasus Aceh. Muncul kritik dari berbagai pihak atas kinerja pers dalam meliput Aceh. Ada yang mempersoalkan embeddeed journalism yang banyak digunakan media, ada yang mempertanyakan nasionalisme sempit media. Muncul pertanyaan-pertanyaan seputar profesionalisme dan parsialitas media dalam meliput konflik Aceh. Ketika perdebatan tentang masalah ini menyedot perhatian banyak pihak, sebenarnya telah ditemukan titik-pijak untuk memperbaiki kinerja media dalam meliput Aceh. Kritik-kritik yang muncul, bagaimanapun akan menjadi referensi bagi proses peliputan selanjutnya.
Namun ketika harapan itu muncul, kita dihadapkan pada surutnya perhatian media terhadap Aceh. Bahkan ketika perang itu sendiri masih terus berkecamuk, dan intensitas konflik belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Harapan akan perbaikan kualitas liputan itu semakin sulit karena disisi lain muncul problem pada level newsgathering. Media televisi masih membiarkan dirinya sangat tergantung pada sumber-sumber resmi pemerintah. Sebanyak 60,8 % sumber yang dikutip televisi pada periode yang diamati, tup, adalah sumber resmi pemerintah : TNI, Kepolisian, Pemerintah dan DPR. Bandingkan dengan sumber GAM yang hanya 4,1 %, atau sumber tokoh dan warga masyarakat Aceh sebesar 11, 6%. Media masih terus menyuarakan realitas psikologis kaum elit kekuasaan, terutama TNI. Dengan demikian, media sesungguh tetap menghadapi kesulitan untuk melepaskan diri dari kerangka pemberitaan pemerintah. Kerugian terbesar, tentu saja karena media tetap gagal dalam menghadirkan diskusi yang dialogis dan seimbang soal konflik Aceh. Apalagi media di sisi lain juga tidak terjadi perubahan pada lemahnya media televisi dalam memenuhi prinsip-prinsip cover botshide. Sebanyak 51,9% dari 268 total berita yang dianalisis, tidak memenuhi prinsip cover both side. Untuk sesuatu yang paling esensial dalam jurnalisme, dan sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dilakukan pun, media televisi tetap lalai.

Ilmu Politik dan Komunikasi

(AG. Eka Wenats Wuryanta/0806402515)

Istilah politik telah lama dikenal. Bahkan beberapa ahli yang menyatakan bahwa politik sama tuanya dengan peradaban manusia. Aristoteles juga pernah menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon atau makhluk yang berpolitik. Kata kunci penting dalam kajian politik adalah kekuasaan. Dapat dikatakan bahwa unsur utama dalam pembahasan politik adalah apa dan bagaimana manusia mengelola kekuasaan.
Perspektif dasar dalam pembahasan tentang politik adalah usaha untuk mendapatkan, memanfaatkan, mendistribusikan, mengimplementasikan dan mempertahankan kekuasaan kepada manusia yang lain. Politik adalah siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana kekuasaan itu sendiri (mengutip Lasswell). Politik adalah proses dan aktivitas sosial manusia untuk mengatur tindakan manusia.
Ilmu politik adalah kajian sistematik, metodis dan rasional yang ingin memahami dan menjelaskan proses-kegiatan serta tindakan individu atau kelompok dalam mendapatkan, memanfaatkan, mendistribusikan, mengimplementasikan dan mempertahankan kekuasaan yang ada. Ilmu ini mau menjelaskan prinsip-prinsip dasar dan bagaimana proses serta tindakan politik bisa dilakukan dalam kehidupan sosial. Proses politik sebagai pola interaksi yang berganda, setara, bekerja sama, dan bersaingan yang menghubungkan warga negara partisipan yang aktif dalam posisi utama pembuat keputusan.
Ilmu politik sendiri mempunyai empat cabang utama, terutama yang sampai berkembang. Empat cabang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama adalah filsafat politik. Cabang pertama ini merupakan kajian ilmu politik yang berfokus pada pertanyaan-pertanyaan normatif dalam tindakan politik. Perspektif dasarnya adalah hakikat mendasar dari sebuah proses dan kegiatan politik.
Kedua adalah hubungan internasional. Cabang kedua ilmu politik ini adalah cabang yang mengkaji prinsip dasar dan eksplanasi kompleksitas tatanan dan relasi internasional. Perspektif dasar hubungan internasional adalah proses hubungan yang bersifat internasional. Sifat hubungan ini yang berakibat bahwa hubungan tersebut tidak lagi sederhana tapi penuh dengan kerumitan-kerumitan sendiri.
Ketiga adalah ilmu perbandingan politik. Ilmu perbandingan politik adalah kajian yang mau mengambarkan, menjelaskan dan menganalisa ragam sistem dan proses politik dari sekian banyak negara yang ada di dunia ini.
Keempat adalah ilmu politik dalam negeri atau lokal. Ilmu ini mengkaji keberadaan dan keunikan dari proses politik lokal yang ada dan berkembang sampai sekarang.
Sementara ilmu politik terapan yang berkembang sekarang seperti: politik kemiliteran, politik gender, politik etnis dan sebagainya lebih mau memperlihatkan bahwa ilmu politik sendiri pada dasarnya ilmu yang terbuka untuk berdialog dengan disiplin ilmu yang lain.
Perspektif politik terhadap komunikasi lebih mendasarkan pada asumsi bahwa politik adalah sebuah proses. Politik melibatkan komunikasi. Proses komunikasi dalam ruang lingkup politik menempati posisi yang penting. Setiap sistem politik, sosialisasi dan perekrutan politik, kelompok-kelompok kepentingan, penguasa, peraturan, dan sebagainya dianggap bermuatan komunikasi. Dengan kata lain, sejauh mana proses politik menentukan struktur dan pola komunikasi yang tumbuh dalam masyarakat.
Perspektif ilmu komunikasi terhadap politik. Kerangka yang mengekspresikan atau menyatakan pesan politik tentunya melalui proses komunikasi. Dalam arti tertentu, politik berada dalam domain komunikasi. Proses komunikasi akan menentukan struktur, efektivitas, proses dan aktivitas politik yang ada. Atau dengan kata lain, sejauh mana komunikasi menentukan proses pencarian, mempertahankan dan mendistribusikan pola kekuasaan dalam masyarakat.
Dalam proses politik, komunikasi menjadi alat atau media yang mampu mengalirkan pesan politik (tuntutan dan dukungan) ke kekuasaan untuk diproses. Dalam suatu sistem politik yang demokratis, terdapat subsistem suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif) dan subsistem infrastruktur politik (partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan) –nya. Proses politik berkenaan dengan proses input dan output sistem politik. Dalam model komunikasi politik, dijelaskan bahwa komunikasi politik model input merupakan proses opini berupa gagasan, tuntutan, kritikan, dukungan mengenai suatu isu-isu aktual yang datang dari infrastruktur ditujukan kepada suprastruktur politiknya untuk diproses menjadi suatu keputusan politik (berupa undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, dan sebagainya). Sedangkan komunikasi politik model output adalah proses penyampaian atau sosialisasi keputusan-keputusan politik dari suprastruktur politik kepada infrastruktur politik dalam suatu sistem politik.
Dapat dikatakan bahwa ilmu politik merupakan salah satu akar pertama pengembangan ilmu komunikasi. Lasswell sendiri merupakan pakar politik Dapat dikatakan bahwa yang berkembang sebelum disiplin ilmu komunikasi mulai bertumbuh justru komunikasi politik.

Sumber:
Robert E. Goodin, Hans-Dieter Klingemann (Hrsg.), 1996: A New Handbook of Political Science. Oxford / New York u.a.: Oxford University Press

Michael Roskin, Robert L. Cord, James A. Medeiros, and Walter S. Jones, 2007, Political Science: An Introduction (New York: Prentice Hall)

McNair B. 2003. An Introduction to Political Communication, London: Routledge

http://www.askoxford.com/